KOMPAS.com - Universitas Jember memutuskan untuk menunda pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Besuki Raya (SBMPTBR) yang seharusnya digelar pada 5-12 Juli 2021.
Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia SBMPTBR 2021 Prof. Slamin melansir laman Universitas Jember, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: 9.863 Peserta Rebut 3.391 Kuota Jalur Mandiri dan Program Diploma USU
"Keputusan ini diambil menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021," kata Slamin.
Menurut Slamin, keputusan ini diambil setelah panitia menerima instruksi dari pemerintah terkait PPKM Darurat.
Tak hanya itu, panitia juga memperoleh masukan dari calon peserta UTBK SBMPTBR 2021 hingga Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) Universitas Jember.
"Universitas Jember taat dan patuh pada keputusan pemerintah yang telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa Bali," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Jember.
Bagi para peserta UTBK SBMPTBR, dia mengimbau agar memilih menggunakan mekanisme seleksi berdasarkan nilai UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021.
Tujuannya, kata dia, agar peserta tidak perlu datang ke Kampus Tegalboto untuk mengikuti ujian, sehingga risiko penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Baca juga: Baterai Kancing Tertelan, Ini Bahayanya Menurut Dosen Unair
"Panitia membuka kesempatan bagi peserta UTBK SBMPTBR untuk mengubah mekanisme seleksi dengan nilai UTBK-SBMPTN hingga tanggal 15 Juli 2021 pukul 15.00 WIB," jelas dia.
Bagi peserta SBMPTBR yang tetap memilih mengikuti UTBK, dia meminta peserta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut kapan UTBK akan dilaksanakan.