Pada SNMPTN 2022, pemilihan program studi ketentuannya sebagai berikut:
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
Baca juga: Mahasiswa UGM Teliti Ubur-ubur sebagai Penghambat Kanker Payudara
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Demikian persyaratan, ketentuan pemilihan prodi hingga ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah pada SNMPTN 2022.