Ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
Jurusan IPA
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Kimia
- Fisika
- Biologi
Jurusan IPS
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sosiologi
- Ekonomi
- Geografi
Jurusan Bahasa
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sastra Indonesia
- Antropologi
- Salah satu Bahasa Asing
SMK
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Kompetensi Keahlian
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Baca juga: Ikut SNMPTN 2022, Ini Syarat bagi Siswa Peserta dan Sekolah
- Pembuatan Akun LTMPT: 4 Januari - 15 September 2022
- Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2021 - 8 Februari 2022
- Sosialisasi SNMPTN 1 Desember 2021 - 28 Februari 2022
- Launching Kegiatan PMB: 4 Januari 2022
- Penetapan Siswa Eligible: 4 Januari - 8 Februari 2022
- Pengisian PDSS: 8 Januari - 8 Februari 2022
- Pendaftaran SNMPTN: 14 - 28 Februari 2022
- Pengumuman Hasil SNMPTN 29 Maret 2022