Tangkapan layar surat edaran mengenai perpanjangan masa sanggah kuota sekolah.
Berikut tata cara sanggah mengenai kuota atau jumlah siswa dan jurusan sekolah.
1. Cek data jumlah siswa dan jurusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/ informasi yang ditampilkan, identitas satuan pendidikan, akreditasi, kepala sekolah, jumlah siswa per jurusan dan status validasi data siswa.
2. Jika jumlah siswa pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/ tidak sesuai, maka sekolah harus memperbaiki di DAPODIK/EMIS.
3. Perbaikan NISN dapat dilakukan pada https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
4. Proses sinkronisasi antara DAPODIK/EMIS dan Pusdatin kurang lebih 1x24 jam.
5. Silahkan cek kembali data jumlah siswa dan jurusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt.
Setelah masa sanggah, tahapan pelaksanaan SNMPTN 2022 selanjutnya yakni melakukan registrasi akun LTMPT sekolah yang dimulai pada 4 Januari sampai 15 Februari 2022.
Sementara, untuk registrasi atau pendaftaran akun LTMPT siswa dimulai pada 10 Januari hingga 15 Februari 2022.
Berikut jadwal lengkapnya:
A. Kuota Sekolah
B. Registrasi Akun LTMPT
C. PDSS dan SNMPTN
Sebagai catatan, seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Seorang Pria Dorong Wanita ke Rel Saat Kereta Akan Melintas