Kemudian, terdapat juga 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), misalkan seperti UIN Sunan Kalijogo.
"Jadi adik-adik nanti kalau memilih di PTKIN itu hanya diizinkannya yang ditawarkan itu prodi-prodi yang umum saja," kata Budi.
Lalu, ada politeknik yang berjumlah 39 dengan hanya jenjang D4 yang dapat dipilih, dikarenakan setingkat dengan sarjana terapan.
Budi memberi penjelasan bahwa bagi peserta yang mendaftakan atau mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hanya diizinkan untuk mendaftar di PTN dibawah kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi.
"Kemudian juga sekalian sosialisasi adik-adik yang sekali lagi mendaftar atau mempunyai KIP Kuliah yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek di puslatdik itu nanti juga hanya diizinkan mendaftar di perguraun tinggi negeri dibawah Kementerian Kebudayaan dan Ristek," pungkas Budi.