Perbedaan pertama antara kelas reguler dan kelas internasional yakni jalur masuk mahasiswa barunya.
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dilaksanakan lewat beberapa jalur yakni SNMPTN, SBMPTN, dan penyeleksian mandiri dari tiap-tiap universitas.
Sementara itu, di perguruan tinggi swasta, jalur masuknya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Biasanya, jadwalnya tidak bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru untuk PTN.
Berbeda dengan proses penyeleksian S1 reguler PTN maupun PTS, penerimaan mahasiswa baru kelas internasional dilaksanakan langsung oleh kampus. Artinya, tidak ada proses penyeleksian serempak yang dilakukan secara nasional.
Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei 2022: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 6,7 Juta Per Bulan
2. Materi seleksi
Selain perbedaan jalur masuk, rupanya materi seleksi yang digunakan juga berbeda.
Komposisi materi tes untuk jalur reguler biasanya terdiri dari tes potensi akademik, tes kemampuan skolastik, dan tes-tes lainnya tergantung jurusan yang dipilih.
Namun, biasanya yang menjadi materi seleksi utama dalam seleksi mahasiswa baru kelas internasional adalah kemampuan bahasa Inggris.
Para calon mahasiswa yang mendaftar pada umumnya diwajibkan memiliki sertifikat tes bahasa Inggris dengan poin minimum 500 untuk TOEFL ITP atau minimum 61 untuk skor iBT atau minimum 5.5 untuk skor IELTS.
Setelah itu, calon mahasiswa kelas internasional juga perlu mengikuti tes-tes lainnya sebelum kemudian dinyatakan diterima oleh universitas yang dituju baik dalam bentuk tes tertulis maupun interview.
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini