1. Alih kredit atau credit transfer
2. Kembaran atau twinning
3. Pembimbingan bersama dalam penelitian atau joint supervision
Baca juga: Fresh Graduate, Ini Tips Jawab 15 Pertanyaan Wawancara Kerja
Dengan adanya aturan tersebut, maka kampus-kampus di Indonesia yang memenuhi syarat dapat menyelenggarakan kelas internasional.
Berikut ini perbedaan kelas internasional dan kelas reguler:
1. Jalur reguler PTN dari SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri. Sedangkan PTS jadwalnya tidak bersamaan dengan PTN.
2. PMB jalur kelas internasional dilaksanakan langsung oleh kampus. Artinya tidak ada proses penyeleksian serempak yang dilakukan secara nasional.
Komposisi materi tes untuk jalur reguler biasanya terdiri dari tes potensi akademik, tes kemampuan skolastik, dan tes-tes lainnya tergantung jurusan yang dipilih.
Bagi para calon mahasiswa kelas internasional yang mendaftar pada umumnya diwajibkan memiliki sertifikat tes bahasa Inggris dengan poin minimum 500 untuk TOEFL ITP atau minimum 61 untuk skor iBT atau minimum 5.5 untuk skor IELTS.
Calon mahasiswa kelas internasional juga perlu mengikuti tes-tes lainnya sebelum kemudian dinyatakan diterima oleh universitas yang dituju baik dalam bentuk tes tertulis maupun interview.
Baca juga: 7 Jurusan Kuliah untuk Anak SMK Berikut Prospek Kerjanya
Sedangkan biaya kuliah mahasiswa reguler biasanya penentuannya menggunakan mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya terbagi dalam beberapa kelompok.
Sedangkan biaya kuliah untuk kelas internasional tidak mengenal sistem UKT dan nilainya lebih besar dari kelas reguler.