ITB Buka Permohonan Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN, Simak Caranya

Kompas.com - 16/02/2022, 12:24 WIB
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Dok. ITBKampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester:

  • Pembayaran pertama sebesar 50 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  • Pembayaran kedua sebesar 50 persen BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester:

  • Pembayaran pertama sebesar 40 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  • Pembayaran kedua sebesar 30 persen BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  • Pembayaran ketiga sebesar 30 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,4 Juta Per Bulan

Melalui KIP Kuliah

Program KIP-K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Pada penerimaan mahasiswa tahun lalu, calon mahasiswa ITB yang diterima baik lewat jalur seleksi mandiri, maupun SNMPTN dan SBMPTN, dapat menggunakan KIP Kuliah untuk mendapatkan UKT1.

Namun, bagi calon mahasiswa yang belum memiliki kartu KIP-K namun memenuhi syarat sebagai penerima KIP-K juga dapat mengajukan keringanan UKT. Informasi resmi dan syarat untuk tahun 2022 dapat dilihat melalui laman resmi.

Sehubungan dengan hal tersebut, calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT di ITB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT dapat menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada saat pengajuan permohonan beasiswa UKT.

2. Calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mempelajari terlebih dahulu prosedur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan disampaikan di laman resmi LTMPT.

3. Informasi mengenai pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat diperoleh di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

4. Calon mahasiswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap harus mendaftarkan diri sebagai peserta SNMPTN dan SBMPTN.

Page:
Close Ads X