KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bakal segera membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka ( KIP Kuliah Merdeka) 2023.
Siswa terlebih dahulu harus membuat Akun Siswa KIP Kuliah. Setelah itu, siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
Pada tahun 2022 lalu, KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Magang 2022, Cek 6 Posisi dan Syarat
Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ialah untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik PTN maupun PTS.
Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif. Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.
Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A. Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2022:
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022: