SPMB STAN 2022 Dipastikan Gunakan Nilai UTBK Lagi

Kompas.com - 11/03/2022, 13:40 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan, Ilustrasi PKN STAN
Ilustrasi Sekolah Kedinasan, Ilustrasi PKN STAN(DOK. PKN STAN)

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2022 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2022 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Baca juga: Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja bagi S1 Banyak Jurusan

Pengumuman tersebut akan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Sedangkan pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan.

Prodi di PKN STAN

PKN STAN memiliki beragam program studi sebagai berikut:

  • Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
  • Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
  • Diploma IV Manajemen Aset Publik
  • Diploma III Akuntansi
  • Diploma III Pajak
  • Diploma III PBB/Penilai
  • Diploma III Kepabeanan dan Cukai
  • Diploma III Kebendaharaan Negara
  • Diploma III Manajemen Aset

Penting untuk diketahui, bahwa lulusan prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.

Baca juga: Ditutup 20 Maret, Intip Syarat Daftar Jalur Prestasi Undip 2022

Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PKN STAN, jangan lewatkan kesempatan ini. Persiapkan diri mengikuti UTBK 2022 dan mempunyai nilai tinggi agar bisa lolos di SPMB PKN STAN 2022.

Page:
Close Ads X