"Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru," tutur dia.
Abdul Kahar menjelaskan syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.
Dia menuturkan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat.
Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.
Baca juga: Crazy Rich Jadi Pelaku Penipuan, Dosen Unair: Dunia Medsos Hanya Palsu
Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.
Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.
"Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study," terang Kahar.
Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah, sebagai berikut:
Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini.
Baca juga: Agar Tidak Rugi Besar Kena Investasi Bodong, Pakar UGM Kasih Tips Ini