3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Daftar UTBK SBMPTN 2022? Intip Daya Tampung 70 Prodi di Unnes
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, siswa harus bisa membuktikan juga penghasilan orangtua tiap bulannya, yakni:
1. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.
2. Atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
Baca juga: Prodi Soshum Terketat di SNMPTN 2022, Ada Jurusan Ilmu Komunikasi
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Terkait rincian biaya pendidikan KIP Kuliah 2022, dibagi ke dalam beberapa lini. Berikut rinciannya: