- Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
- Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
- Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Baca juga: Alur Pendaftaran IPDN 2022 Kementerian Dalam Negeri, Lulusan Jadi CPNS
Cara daftar PKN STAN 2022
1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
- Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
- Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan antara lain:
Bagi Peserta Program Reguler:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf);atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); dan
- Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
Baca juga: Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Politeknik Imigrasi Kemenkumham 2022
Bagi Peserta Program Afirmasi:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf);
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
- Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat mengunggah tambahan dokumen antara lain: Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat. Formulir surat keterangan dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN. Peserta Afirmasi non ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur mengunggah tambahan dokumen antara lain: Ijazah SD dan Ijazah SMP, Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung; dan Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormRekomendasiAfirmasiSPMBPKNSTAN.
Setelah itu, peserta melakukan:
- Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran.
- Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peseta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
- Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
- Mengisi data pilihan program studi;
- Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
- Mengunci data.
Pendaftaran
Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id berlangsung pada 9 – 30 April 2022. Lalu, dilanjutkan dengan pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id pada 16 April – 6 Mei 2022.
Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Informasi lengkap dapat dilihat melalui laman https://www.pknstan.ac.id/article/seleksi-penerimaan-mahasiswa-baru-spmb-pkn-stan-2022