BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Untuk biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 8.000.000,- per semester dan Rp 15.000.000,- untuk uang pangkalnya.
9. Hubungan Internasional
Program studi ini hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50 persen dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50 persen dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK- UI.
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 5.000.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
10. Hukum
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) untuk program sarjana kelas regular dan kelas paralel hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum yang menghasilkan Sarjana Hukum (SH).
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – 5.000.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Untuk biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Biaya pendidikan untuk S1 Paralel juga menggunakan UKT. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 10.000.000 per semester dan Rp 12.000.000 untuk uang pangkalnya.
11. Ilmu Ekonomi