KOMPAS.com - Tahun ini, penerimaan mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kembali menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SP-1/BPPK/2022 tertanggal 11 Maret 2022.
"Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas, tahapan SPMB PKN STAN 2022 kembali akan menggunakan hasil UTBK 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," tulis siaran pers tersebut.
Calon pendaftar PKN STAN 2022 bisa memilih kelompok ujian Saintek, Soshum, maupun campuran di UTBK-SBMPTN.
Adapun nantinya, PKN STAN hanya menggunakan nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai bahan seleksi.
Sebagai gambaran, berikut nilai minimal UTBK-SBMPTN agar berpeluang lolos seleksi PKN STAN 2022.
Baca juga: Pendaftaran PKN STAN 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN terdiri dari dua program, yakni reguler dan afirmasi.
Program reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di
Indonesia.
Program tersebut bertujuan untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kemenkeu, kementerian atau lembaga lainnya, dan pemerintah daerah.
Sementara program afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).