Sejumlah universitas mempunyai aturan tersendiri terkait penyelenggaraan UTBK. Ada yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis, mengimbau mengenakan pakaian tertentu, dan membawa peralatan tertentu.
Berikut ini protokol UTBK di beberapa universitas:
Dilansir dari Instagram resmi Universitas Indonesia (UB) @univ_indonesia, salah satu ketentuan masuk kampus UI adalah peserta UTBK UI 2022 sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis.
Bagi yang belum, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku selama 1x24 jam atau tes PCR yang berlaku selama 3x24 jam beserta surat keterangan dokter yang menerangkan alasan tidak/belum divaksin.
Selain itu peserta UTBK UI 2022 juga wajib scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi ujian. Peserta harus dalam kategori hijau.
Penggunaan masker 3 lapis juga menjadi salah satu protokol kesehatan masuk kampus UI.
Terkait survei lokasi, UI mengizinkan survei lokasi secara virtual. Untuk informasi lainnya bisa diakses di Instagram UI.
Baca juga: Aplikasi PeduLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa, Mana Saja?
Lihat postingan ini di Instagram
Untuk peserta UTBK Universitas Brawijaya (UB) wajib memakai baju berkerah dan bersepatu.
Hal itu disampaikan melalui Instagram resmi UB @univ.brawijaya.