Ada sedikit perubahan ketentuan, yakni bagi peserta UTBK yang baru vaksin satu kali tidak perlu membawa surat keterangan dokter.
Akan tetapi perlu membawa hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam).
Ketentuan lainnya terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK UI, yaitu peserta wajib sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis.
Lalu bagi yang belum divaksin Covid-19 sama sekali, wajib PCR (3x24 jam) serta membawa surat keterangan dokter yang menjelaskan alasan tidak/belum divaksin.
Baca juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Saintek dan Soshum
Lihat postingan ini di Instagram
Dikutip dari Instagram resmi Unpad @universitaspadjadjaran, Sabtu (14/5/2022), terdapat ketentuan terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta UTBK.
Peserta UTBK di Unpad diimbau telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, dibuktikan dengan data di aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
Jika telah vaksinasi 1 dan 2, maka peserta tidak perlu membawa hasil swab.
Sementara itu bagi peserta UTBK Unpad yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil swab negatif.
Hasil swab antigen itu dilakukan maksimal 1x24 jam atau hasil swab PCR yang dilakukan maksimal 2x24 jam.
Informasi Pusat UTBK Unpad, dapat diakses di unpad.ac.id/utbk.
Baca juga: LTMPT: 4 Hal Ini Harus Disiapkan Sebelum Pelaksanaan UTBK 2022