3. Setelah masuk ruang ujian, dilarang berbicara dengan peserta lain dengan alasan apapun.
4. Kerjakan ujian sesuai petunjuk dan tetap ikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jadi, tetap menggunakan masker.
5. Sebelum waktu ujian selesai, tidak diperkenankan untuk keluar ruangan.
Tips: Jika ada pertanyaan (bukan materi soal ujian) maka sampaikan ke pengawas dengan cara mengacungkan tangan.
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Beasiswa Indonesia Maju, Kuliah Gratis S1-S2
1. Jika waktu ujian sudah selesai, tetap duduk sampai dipersilahkan ke luar ruang oleh pengawas.
2. Keluar ruangan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jadi, masker tetap dipakai dan tetap menjaga jarak.
1. Pengecekan suhu. Apabila peserta melebihi ketentuan dari protokol Covid-19 (37.5 derajat celsius) tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dipersilakan menuju ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim medis.
2. Menjaga jarak minimal 1-1,5 meter.
3. Selalu menggunakan masker dan memakai handsanitizer.