3. Membuat perkiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.
4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa:
5. Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.
6. Peserta sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 yang dibuktikan dengan sertifikat dan atau scan barcode PeduliLindungi.
Baca juga: Astra UD Trucks Buka Lowongan Kerja bagi SMK-D3, Segera Daftar
7. Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis 1 membawa hasil swab antigen minimal H-1 atau bisa juga membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.
8. Menerapkan protokol kesehatan; mengenakan masker (disarankan masker medis yang baru), menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Selain persyaratan ujian di atas, peserta juga harus memperhatikan ketentuan saat berada di lokasi ujian. Ketentuan yang dimaksud sebagai berikut;
1. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
2. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Baca juga: Kisah Atlet Difabel, Berjuang Ikuti UTBK SBMPTN 2022 di Unnes
3. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping atau pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.