Inu juga berpesan agar peserta UTBK 2022 gelombang II wajib membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah dokumen yang perlu dibawa antara lain:
1. Kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022
2. Surat keterangan kelas XII atau keterangan lulus bagi lulusan tahun 2022
3. Ijazah yang sudah dilegalisasi bagi peserta lulusan 2020-2021
4. Kartu identitas.
"Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk cetak," imbuh Inu.
Selain itu, bagi peserta yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap (minimal sudah vaksin kedua), diwajibkan untuk membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau hasil tes PCR maksimal 2×24 jam.
Peserta juga wajib terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini diperlukan untuk memastikan peserta terpantau dalam kondisi sehat dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
"Bagi teman-teman yang belum divaksinasi, saya harap tidak ada lagi yang datang tanpa membawa hasil antigen dan PCR," tandas Inu.
Baca juga: Cara agar Anak Berprestasi, Orangtua Wajib Lakukan 5 Hal Ini
Jika tidak membawa hasil antigen, lanjut Inu, justru akan merugikan peserta. Karena sebelum masuk ruangan, peserta tetap harus dites antigen dulu oleh panitia. Waktu di dalam kelas jauh lebih sedikit.