Dugaan Kecurangan UTBK SBMPTN, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Bantah Panitia Terlibat

Kompas.com - 28/06/2022, 11:22 WIB
Ilustrasi ujian. THINKSTOCKPHOTOSIlustrasi ujian.

Dia pun membantah adanya kamera atau gawai yang masuk selama UTBK SBMPTN. Menurutnya pengambilan foto itu dilakukan dengan alat khusus.

"Mereka punya alat sendiri di luar HP yang dipegang," ungkapnya.

Para pelaku juga telah dilaporkandan sudah diamankan oleh Polda DIY.

"Sudah (dilaporkan ke Polda dan diamankan)," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan UTBK SBMPTN. UTBK tersebut diselenggarakan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Bahkan salah satu akun Twitter membagikan laman Google Drive yang berisi foto peserta dan soal yang sedang diujikan dalam UTBK tersebut.

Sementara itu Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochamad Ashari menegaskan pada UTBK-SBMPTN 2022 tak terjadi kecurangan.

"LTMPT menegaskan bahwa selama pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 baik Gelombang 1 maupun Gelombang 2 sejumlah 28 sesi sama sekali tidak terjadi kebocoran soal. Hal ini disebabkan LTMPT telah merancang soal UTBK-SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK-SBMPTN 2022 yang sama antarsesi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (20/6/2022).

Terkait beredarnya foto soal UTBK SBMPTN di media sosial ia menjelaskan bahwa ada oknum-oknum yang berupaya melakukan kecurangan.

"Beredarnya foto-foto soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial diduga disebabkan adanya upaya sejumlah oknum peserta UTBK yang berniat melakukan kecurangan," kata dia.

Namun, pihaknya memastikan upaya curang yang dilakukan para oknum ini tidak akan berpengaruh kepada hasil penilaian. Ia menambahkan peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas.

Terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan, LTMPT melakukan proses pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang tersedia.

"Peserta dan oknum yang terlibat dalam kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administrasi maupun pidana," pungkasnya.

Page:
Close Ads X