Terbongkar, Aksi Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Tarif Ratusan Juta Rupiah Per Orang Tergantung Pilihan Universitas

Kompas.com - 15/07/2022, 16:15 WIB
Ilustrasi ujian berbasis komputer. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKOIlustrasi ujian berbasis komputer.

 

Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 sindikat ini meloloskan 41 calon mahasiswa, dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.

"Pada 2020, sindikat ini berhasil meraup keuntungan Rp 2,5 milliar dan pada 2021 mendapatkan Rp 6 miliar," ujarnya.

Delapan tersangka itu dijerat Pasal 32 ayat (2). Sub-Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.

Page:
Close Ads X