Masalahnya, waktu belajar di sekolah ditambah waktu belajar di bimbel cukup menghabiskan waktu siswa.
Sementara akses mendapatkan pelajaran di bimbel hanya bisa diakses keluarga yang tidak memiliki kekurangan finansial.
"Akibatnya banyak anak atau siswa dari keluarga tidak mampu atau sulit masuk PTN," tambah Nadiem.
SBMPTN, kata Nadiem, perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri PTN Tidak Dihapus, Ini Aturan yang Diubah
Dengan demikian, diharapkan skema seleksi menjadi lebih adil.
Pada akhirnya, setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur nasional berdasarkan tes.
Sebelumnya, untuk mengikuti SBMPTN siswa harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau tes mata pelajaran yang mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah, yakni:
Kini, hanya akan ada tes skolastik yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah.
Hal ini juga telah tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.
Tes skolastik pada SBMPTN 2023 mengukur:
1. Potensi kognitif.
2. Penalaran matematika.
Baca juga: Nadiem Makarim Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN
3. Literasi dalam bahasa Indonesia.
4. Literasi dalam bahasa Inggris.