KOMPAS.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2023 akan mengalami perubahan skema.
Calon mahasiswa yang berencana ikut SNMPTN 2023 perlu mengetahui bahwa pemilihan program studi tidak lagi dibatasi sesuai jurusan saat berada di jenjang SMA sederajat.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan baru dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) melalui Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: 100 Persen Santri di Pondok Pesantren Ini Lolos Seleksi Masuk PTN 2022
Sebelumnya, untuk pemilihan prodi di SNMPTN 2022 ada aturan yang harus dipenuhi, yakni:
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Namun dengan adanya transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang menjadi program Merdeka Belajar Episode 22, siswa bisa memilih program studi (prodi) sesuai minat dan bakatnya.
Menurut Nadiem Makarim, perubahan skema seleksi masuk PTN ini bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang menyeluruh, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
Baca juga: Biaya Kuliah S1-S2 di Kampus Top Dunia: MIT, Stanford, Harvard
"Siswa juga lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan dan lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana tetapi juga diploma tiga dan diploma empat atau sarjana terapan," urai Nadiem Makarim.