KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) resmi tak lagi mengurus seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Ketua LTMPT, Prof. Mochamad Ashari mengatakan, sehubungan dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasis Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 September 2022, maka LTMPT tidak lagi melaksanakan atau mengurus proses seleksi masuk PTN bagi mahasiswa baru.
Dalam Pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerjasama dengan PTN.
"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang kementerian," kata dia dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Kemendikbud Ubah Aturan Seleksi SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri PTN 2023
Ke depan, penyelenggara tes seleksi masuk PTN akan ditarik dan diurus langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah menerbitkan keputusan Nomor 346/P/2022 tentang tim persiapan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru pada PTN tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek.
Prof. Ashari menambahkan, informasi ini perlu disampaikan agar bermanfaat dan diketahui masyarakat luas.
Khususnya yang membutuhkan informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2023.
Di tahun 2023, melalui aturan terbaru Mendikbudristek Nadiem Makarim ada 3 jalur seleksi masuk PTN 2023, antara lain