Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.
Ketiga seleksi ini, diubah skemanya dan berbeda dengan aturan yang pernah ada di tahun 2022 dan sebelumnya.
Nadiem mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan agar siswa, orangtua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.
Baca juga: Mengenal Tes Skolastik di SBMPTN 2023, Pengganti Tes Mata Pelajaran
"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," Kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu (7/9/2022).
Apa saja perubahan masing-masing jalur seleksi masuk PTN? Simak selengkapnya di sini.
KOMPAS.com - Perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai diterapkan tahun 2023.
Transformasi seleksi masuk PTN ini terangkum dalam Permendikbudristek 48 tahun 2022.
Baca juga: Mengenal BP3, Pengganti LTMPT di Seleksi Masuk PTN 2023
Permendikbud 48 tahun 2022 ini otomatis menggantikan Permendikbud 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri.
Adanya perubahan aturan seleksi masuk PTN dari Kemendikbud Ristek ini juga memengaruhi lembaga yang mengaturnya. Dalam hal ini Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Cek informasinya di sini.