Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB
Kriteria umum peserta didik yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi nasional perguruan tinggi adalah:
1. Peserta didik yang telah lulus pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
2. Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 (tiga) tahun terakhir.
Baca juga: 9 Pekerjaan Bersinar di 2024, Lulusan dari Jurusan Ini Banyak Dibutuhkan
Untuk seleksi tahun 2023, artinya peserta didik tingkat menengah lulusan tahun 2023, 2022 dan 2021 dapat mengikuti pendaftaran.