Batas Usia Daftar Perguruan Tinggi Negeri 2023 Jalur SNBP dan SNBT

Kompas.com - 07/12/2022, 08:30 WIB
Ilustrasi ujian tulis berbasis komputer untuk seleksi Perguruan Tinggi Negeri melalui SBMPTN atau kini UTBK SNBT. ANTARAFOTO/ASPRILLA DWI ADHAIlustrasi ujian tulis berbasis komputer untuk seleksi Perguruan Tinggi Negeri melalui SBMPTN atau kini UTBK SNBT.

 

KOMPAS.com - Ada batas usia maksimal jika ingin mendaftar seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 dan harus diketahui calon mahasiswa.

Batas usia maksimal bagi calon mahasiswa telah diumumkan melalui laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) 2023.

Di dalamnya, ditetapkan jika batas maksimal usia calon peserta atau calon mahasiswa hanya sampai berumur 25 tahun.

Biasanya, dengan rentang usia mencapai 25 tahun adalah calon peserta atau mahasiswa yang memilih gap year atau menunda kuliah selepas masa SMA atau SMK.

Namun, jika calon peserta bukan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, hanya bisa mengikuti 1 jenis seleksi SNPMB 2023.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022

Sehingga, bagi calon mahasiswa yang usianya di atas 18 tahun hingga 25 tahun hanya bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK SNBT 2023.

Dulunya, UTBK SNBT memiliki nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sama dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) kini berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sementara, untuk aturan batas usia maksimal dan persyaratan calon peserta UTBK SNBP 2023 lainnya, adalah sebagai berikut ini:

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Page:
Close Ads X