Diancam Kelulusan Dianulir, Orangtua Mahasiswa Berdebat dengan Karomani

Kompas.com - 24/01/2023, 21:21 WIB
Mantan Rektor Unila Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023) pagi. KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYAMantan Rektor Unila Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023) pagi.

LAMPUNG, KOMPAS.com - Orangtua mahasiswa baru (maba) sempat berdebat dengan eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani pasca-pengumuman kelulusan jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).

Orangtua mahasiswa itu diancam kelulusan putrinya akan dianulir oleh Karomani meski sudah membayar uang pelicin sebesar Rp 450 juta kepada Fajar Pramukti Putra (staf honor Unila).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023), perdebatan itu terjadi setelah anak dari Fery Antonius (saksi) mendapatkan pesan WhatsApp dari pihak Unila terkait kelulusannya di jalur SBMPTN.

Baca juga: Tampung Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta

"Anak saya di-WA Karomani setelah kelulusan, betul nilai anda 590, diharap mengklarifikasi ke rektorat," kata Fery menguraikan isi pesan WhatsApp itu, Selasa petang.

Lantaran pesan itu terasa janggal, Fery pun menemui Karomani di rektorat Unila.

Pesan WhatsApp itu rupanya dikirim lantaran nilai MVA dianggap tidak mencukupi standar untuk lulus ke Fakultas Kedokteran.

Tetapi, pada saat itu status MVA sudah diumumkan diterima melalui jalur SBMPTN, sehingga Fery menanyakan bagaimana status anaknya.

Baca juga: Sidang Suap Unila, Hakim: Ada yang Berselancar di Kasus Ini, KPK Mesti Bertindak

Karomani sempat mengatakan akan menganulir kelulusan MVA itu jika tidak memberikan sejumlah uang.

Ketika itulah perdebatan dengan Karomani terjadi. Terlebih Fery merasa sudah memberikan uang kepada Fajar.

Dalam sidang yang berlangsung hingga malam hari itu, Fery juga mengatakan Karomani bertanya lewat jalur siapa dia bisa menitipkan anaknya.

Page:
Close Ads X