"(Karomani) cuma bilang lewat siapa? Jalur siapa ini? Saya jawab bilang lewat Dikti, tidak sampaikan melalui Fajar," kata Fery.
Majelis hakim juga sempat bertanya kenapa Fery tidak memberitahu jika kelulusan MVA itu melalui Fajar.
"Fajar bilang jangan ngomong apa-apa ke Karomani," kata Fery.
Diberitakan sebelumnya, praktek titip menitip dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) disinyalir dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Fakta tersebut terbuka saat sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023).