Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima.
Salah satu syarat pendaftaran adalah siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Baca juga: SNBP 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Cara daftar KIP Kuliah 2023
Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023:
- Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal SNBP sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.