KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK SNBT) 2023 Gelombang I di Pusat UTBK Universitas Padjadjaran ( Unpad) berakhir pada Sabtu (13/5/2023).
Pada gelombang ini, masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta UTBK SNBT Unpad.
Baca juga: 3 Peserta UTBK SNBT 2023 di Unib yang Curang Mau Masuk Kedokteran
Koordinator pelaksana UTBK-SNBT 2023 Unpad Inu Isnaeni Sidiq mengatakan, beberapa jenis pelanggaran yang banyak terjadi di UTBK gelombang I adalah peserta tidak membawa dokumen wajib yang dipersyaratkan.
Ada tiga dokumen yang paling sering tidak dibawa peserta, yaitu ijazah yang dilegalisir, kartu identitas, dan kartu peserta.
Total ada 15 peserta yang melakukan pelanggaran dokumen.
"Bila dibandingkan dengan ujian gelombang I di tahun lalu, jumlahnya relatif menurun. Tahun ini tidak ada pelanggaran besar, semuanya relatif lancar," kata Inu dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Bagi peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, panitia akan mencatat di berita acara pelaksanaan ujian.
Setelah dicek, kata Inu, seluruh datanya tetap memiliki kesesuaian, sehingga peserta tidak dikenakan sanksi besar yang bisa menghambat ujiannya.
Lanjut Inu mengatakan, untuk gelombang ini, ada empat peserta yang terlambat melebihi waktu ujian.
Panitia tidak menoleransi peserta UTBK yang datang terlambat.
Baca juga: Jika Peserta UTBK SNBT 2023 Curang, SNPMB: Dikirim ke Penegak Hukum