Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki nilai UTBK berada pada kuota di masing-masing prodi setelah dilakukan perangkingan.
4. Nilai IPIN (Iuran Pengembangan Institusi) tidak mempengaruhi kelulusan.
Iuran Pengembangan Institusi (IPIN) adalah dana sumbangan yang diberlakukan pada mahasiswa jalur mandiri Untirta Peserta SMBNU.
Dana ini bukan merupakan syarat kelulusan peserta, namun merupakan dana yang disumbangkan kepada PTN pada saat mendaftar ulang setelah peserta dinyatakan lulus.
Besaran IPIN dibedakan menjadi saintek dan humaniora. Dana sebesar Rp 15 juta untuk prodi saintek, sedangkan dana Rp 10 juta untuk prodi sosial humaniora.
Baca juga: 4 PTS Buka Jalur Nilai UTBK 2021, 2022, dan 2023
Khusus untuk prodi Kedokteran besaran IPIN sebesar Rp 125 juta - Rp 250 juta.
Dasar nilai IPIN yang ditetapkan, mengacu kepada rencana pengembangan kampus Untirta, sedangkan rencana penggunaannya diatur oleh SK Rektor.
1. Mendaftar pada website http://penerimaan. untirta.ac.id/ dengan mengisikan biodata (nama, nomor handphone, e-mail, dan tanggal lahir) untuk mendapatkan id bayar dan besaran uang pendaftaran, serta User dan PIN.
2. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 350.000, melalui BNI dan BTN (Lihat Panduan tata cara pembayaran).
3. Biaya Registrasi/Pembayaran yang telah di bayarkan TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun.