KOMPAS.com - Bagi siswa yang tidak lolos Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya ( UB) Jalur Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang 2 tahun 2023, masih bisa mengajukan sanggah atau banding sampai 3 Agustus 2023.
Pengumuman Seleksi Mandiri UB atau SMUB untuk jalur UTBK Gelombang 2 telah diumumkan pada 30 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya wajib melakukan melakukan pemberkasan.
Baca juga: Cerita Azzara Lulus dari UB IPK 3,97 dan Diterima 2 Perusahaan Jepang
Berikut cara melakukan bandingA atau sanggah dan ketentuannya:
Dilansir dari laman Selma UB, bagi peserta yang hendak mengajukan banding, begini caranya:
1. Peserta yang dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah adalah mereka yang dinyatakan tidak lulus seleksi mandiri UB
2. Peserta hanya dapat mengajukan sanggahan atau keberatan paling lama lima hari setelah pengumuman hasil seleksi
Baca juga: Dibuka 3 Agustus, Cek Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023
3. Pengajuan sanggahan ini dapat dilakukan melalui tautan yang akan tampil setelah login pada laman admisi. ub.ac.id dengan menggunakan email yang sama dengan yang digunakan pada pendaftaran seleksi mandiri.
1. Masuk ke laman admisi.ub.ac.id dan login menggunakan akun admisi masing-masing
2. Klik pengajuan sanggah