Masuk PTN Dibatasi Maksimal Usia 22 Tahun, Kemendikbud: Mempertimbangkan Keadilan Akses Peserta

Kompas.com - 13/12/2023, 14:30 WIB
Tangkapan layar unggahan X soal perubahan batas usia masuk PTN dari 25 tahun menjadi 22 tahun. X/@tanyarlfesTangkapan layar unggahan X soal perubahan batas usia masuk PTN dari 25 tahun menjadi 22 tahun.

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) menurunkan batas usia maksimal masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi 22 tahun.

Ketentuan tersebut berlaku untuk peserta jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024.

Sebelumnya, pada seleksi 2023, Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menetapkan batas usia peserta maksimal 25 tahun.

Kebijakan ini pun menuai protes dari warganet, salah satunya oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @tanyarlfes, Senin (11/12/2023).

"Konteks: Pembatasan umur maksimal hanya sampai 22th untuk masuk PTN, padahal sebelumnya umur 25th," tulis pengunggah.

Pengunggah menilai, kebijakan tersebut tidak adil karena belajar seharusnya tidak mengenal batasan usia.

"Jadi yg nasibnya pernah putus sekolah/telat masuk sekolah/terkendala sistem zonasi/gapyear krn ekonomi kurang baik sehingga harus berjuang nyari duit dulu, dll gimana?" kata dia.

Hingga Rabu (13/12/2023) pagi, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 417.300 kali, disukai 3.400 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 800 warganet.

Lantas, apa alasan Kemendikbud Ristek menurunkan batas usia peserta SNBT menjadi 22 tahun?

Baca juga: Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya


Mempertimbangkan aspek keadilan akses peserta

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie menjelaskan, penurunan batas usia telah mempertimbangkan aspek keadilan.

Page:
Close Ads X