4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A sampai C.
5. Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
6. Selain itu, bila tak terdata di Kemensos, apabila pendapatan kotor orangtua paling besar Rp 4 juta atau bila dibagi anggota keluarga menjadi Rp 750.000 per orang, juga bisa mendaftarkan diri.
Baca juga: 15 Jurusan Kedokteran dengan Daya Tampung Terbanyak UTBK SNBT 2024
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
Demikian syarat dan besaran KIP Kuliah untuk siswa yang mendaftar SNBT 2024.