Mau Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK, Ini Nilai Minimalnya

Kompas.com - 23/03/2024, 07:23 WIB
PKN STAN umumkan kembali menggunakan nilai UTBK pada seleksi tahun 2024. Dok. Instagram PKN STANPKN STAN umumkan kembali menggunakan nilai UTBK pada seleksi tahun 2024.

2. Nilai Peserta

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon
peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk
mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

Demikian informasi mengenai syarat nilai UTBK 2024 yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mendaftar PKN STAN 2024. 

Baca juga: Dokumen untuk Daftar Poltekip, Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Calon mahasiswa harus memenuhi semua persyaratan agar bisa punya peluang kuliah gratis di PKN STAN 2024 dan lulus jadi PNS.

Page:
Close Ads X