Sampai Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk SNBT?

Kompas.com - 23/03/2024, 12:38 WIB

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga: H-3 Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Login portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca juga: Mana Saja Pusat UTBK SNBT 2024 Tunanetra? Catat 51 Lokasinya

Demikian informasi mengenai batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk SNBT yang masih bisa dilakukan hingga 5 April mendatang.

Calon mahasiswa yang ingin kuliah tapi tidak ada biaya, bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2024 agar bisa kuliah gratis sampai lulus dan dapat bantuan biaya hidup.

Page:
Close Ads X