Gagal SNBP? Ikut UTBK 2024 Bisa untuk Daftar di PKN STAN

Kompas.com - 27/03/2024, 07:43 WIB
Logo PKN STAN. KOMPAS.comLogo PKN STAN.

Nilai UTBK minimal untuk daftar PKN STAN

Lantas berapa nilai UTBK 2024 minimal yang harus diperoleh calon mahasiswa PKN STAN? Jika mengacu pada tahun 2023, berikut syarat nilai UTBK minimal yang harus diperoleh calon mahasiswa sekolah kedinasan PKN STAN.

1. Jalur Reguler

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Masih mengacu pada syarat daftar PKN STAN tahun lalu, selain memenuhi persyaratan nilai UTBK, siswa harus tahu memenuhi persyaratan nilai rapor dan ijazah. Berikut nilai rapor yang harus dipenuhi calon pendaftar PKN STAN:

1. Jalur reguler

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

3. Jalur Pembibitan

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan
  • Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Universitas Paramadina dan Beasiswa yang Tersedia

Demikian manfaat ikut UTBK 2024 yang tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk kuliah di perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBT tapi juga mendaftar di sekolah kedinasan PKN STAN.

Page:
Close Ads X