UB membagi UKT menjadi delapan dan disesuaikan dengan masing-masing prodi pada tiap fakultasnya.
Sebagai contoh, mahasiswa baru prodi S1 Kedokteran akan dikenakan UKT senilai Rp 500.0000-Rp 24.000.000.
Sementara itu, mahasiswa baru prodi S1 Akuntansi bakal dibebankan biaya pendidikan sebesar Rp 500.000-Rp 7.800.000.
Biaya kuliah di UB dapat disimak dalam link berikut ini: daftar UKT UB 2024.
Baca juga: Pengumuman Hasil SNBT UTBK 2024: Link dan Cara Melihat Skornya
Universitas Sebelas Maret (UNS) memastikan tidak akan menaikkan UKT atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS, Chatarina Muliana menuturkan, saat ini UKT 2024/2025 sama dengan tahun sebelumnya.
Merujuk pada lamannya, UKT yang akan dibebankan kepada mahasiswa baru terbagi menjadi delapan golongan.
Sebagai contoh, mahasiswa prodi S1 Arsitektur akan dibebankan UKT senilai Rp 475.500-Rp 11.203.500 per semester.
Sementara itu, untuk mahasiswa prodi S1 Ilmu Hukum, nominal UKT yang wajib dibayarkan adalah Rp 475.500-Rp 6.986.050 per semester.
Biaya kuliah di UNS dapat disimak dalam link berikut ini: daftar UKT UNS 2024.
Baca juga: 41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya