Panitia seleksi berikutnya akan melakukan proses verifikasi dan seleksi administrasi.
Peserta yang sudah mendaftarkan diri hanya perlu menunggu pengumuman seleksi administrasi pada 28 Juni 2024 mendatang.
Setelah lolos tahap seleksi administrasi, setiap peserta SPMB wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 400.000, mulai 1-4 Juli 2024.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) senilai Rp 100.000.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BKN.
Usai membayar, peserta kemudian mencetak kartu ujian peserta di portal SSCASN Dikdin milik BKN.
Baca juga: 6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?
Sementara itu, minimal nilai UTBK yang digunakan untuk mendaftar SPMB PKN STAN berbeda tergantung jalur penerimaan masing-masing, dengan perincian:
Jalur reguler:
Jalur afirmasi kewilayahan:
Jalur pembibitan:
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak