Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kompas.com - 23/06/2024, 19:45 WIB
Tangkap layar cuitan peserta SNBT 2024 yang tunarungu tapi diminta melepas alat bantu dengar saat tes [Twitter/@naunathz]. Twitter/@naunathzTangkap layar cuitan peserta SNBT 2024 yang tunarungu tapi diminta melepas alat bantu dengar saat tes [Twitter/@naunathz].

Kata Kemendikbudristek

Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rahmawati mengatakan, pihaknya tidak menyediakan ruang UTBK khusus bagi penderita tunarungu karena seluruh instruksi pengerjaan ujian sudah tertera di layar komputer.

"Pada dasarnya, semua (instruksi, cara pengerjaan, dan soal tes) sudah tertera di layar PC (personal computer) ujian," jelasnya, dilansir dari Kompas.com (19/6/2024).

Rahmawati menambahkan, hanya ada sedikit sekali instruksi atau penjelasan yang disampaikan pihak pengawas UTBK secara lisan.

Bahkan, ia menilai pengawas tidak perlu menyampaikan penjelasan lagi kepada peserta lantaran semua instruksi sudah tertera dengan jelas di layar komputer.

"Tunarungu tidak memerlukan ruangan khusus karena layar komputer untuk UTBK telah menampilkan instruksi yang diperlukan. Peserta tunarungu tinggal mengerjakan tes," jelasnya.

Baca juga: Mengapa Tak Ada Ruang UTBK Khusus bagi Tunarungu? Ini Penjelasan Kemendikbud

ABD dilepas untuk menghindari kecurangan

Rahmawati mengonfirmasi, peserta tunarungu UTBK juga diminta melepas alat bantu dengar untuk menghindari kecurangan.

Pasalnya, panitia tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan barang-barang tertentu, seperti kacamata atau kemeja, untuk melakukan kecurangan.

“Khawatirnya ada alat yang bisa komunikasi keluar. Tapi tanpa alat bantu dengar, untuk mengerjakan soal harusnya tidak jadi isu ya. Semuanya sudah ada di layar komputer," ujar Rachmawati.

Baca juga: Risma Dikecam karena Paksa Tunarungu Bicara, Pahami Lagi Jenis Disabilitas

Alat bantu dengar disebut tak pengaruhi hasil

Senada dengan Rachmawati, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Ganefri juga menyampaikan, tes UTBK bersifat visual dan tidak hanya mendengar atau listening.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa peserta UTBK tidak memerlukan alat bantu dengar karena semua instruksi sesudah ada di layar komputer.

“Tahun-tahun sebelumnya yang tunarungu juga tidak pakai alat bantu dengar dan tidak ada masalah, ada yang diterima juga,” kata dia, dilansir dari Kompas.com (20/6/2024).

Ganefri menilai, peserta yang gagal karena diminta melepas alat bantu dengar itu hanya membuat opini bahwa ada hubungan antara ABD yang tidak dipakai dengan hasil UTBK.

“Sebenarnya tidak ada hubungannya,” ucapnya.

Penjelasan dokter

Dokter THT RSCM Jakarta, Tri Juda Airlangga mengatakan bahwa penderita tunarungu akan mengalami gangguan saat alat bantu dengarnya dilepas.

Menurut Tri, penderita tunarungu tidak bisa mendengar dan sulit komunikasi jika alat bantu dengarnya dilepas. Tanpa alat bantu dengar, telinga penderita tunarungu juga akan berdengung.

"Hubungan komunikasi dengan sekitar jadi tidak baik. Dia tidak bisa mendengar instruksi-instruksi," ujar Tri, dilansir dari Kompas.com (19/6/2024).

Terkait kasus Naufal, Tri menyatakan bahwa panitia UTBK semestinya memeriksa dan memastikan alat yang digunakan adalah alat untuk membantu pendengaran.

Sebab ada pula penderita tunarungu yang akan terganggu jika tidak mengenakan alat bantu dengar.

"Mungkin jadi tidak fokus karena biasanya mendengar instruksi tapi jadi tidak jelas (saat melepas ABD)," terang dia.

Baca juga: Risma Dikecam karena Paksa Tunarungu Bicara, Pahami Lagi Jenis Disabilitas

Page:
Close Ads X