2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
Baca juga: Daftar UI lewat Jalur SNBP 2025? Ini Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK.
Baca juga: Olimpiade Sains Airlangga Dibuka, Sertifikat Bisa untuk Daftar SNBP 2025
Demikian informasi mengenai lulusan tahun 2024 yang tidak boleh mendaftar SNBP 2025. Namun lulusan tahun 2024, masih bisa mendaftar UTBK SNBT 2025 untuk kuliah di PTN incarannya.