4 Perbedaan Seleksi Masuk PTN 2025 dan 2024, Pilihan Prodi hingga Kuota

Kompas.com - 09/01/2025, 17:57 WIB
Ilustrasi UTBK-SNBT 2025. Perpanjangan masa registrasi akun SNPMB 2025. Shutterstock/AtlanticqIlustrasi UTBK-SNBT 2025. Perpanjangan masa registrasi akun SNPMB 2025.
  • Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
  • Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
  • Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik

"Misalnya, kuota sekolah akreditasi A dapat 40 persen dan pada saat pengisian PDSS memakai e-rapor, maka akan mendapatkan kuota total 45 persen," tuturnya.

2. Tambahan waktu pembayaran UTBK

Jika pada pelaksanaan SNPMB 2024 banyak siswa yang sudah mendaftar UTBK tapi tidak sempat melakukan pembayaran, kini akan ada tambahan waktu satu hari.

"Ada yang membedakan dari tahun lalu, dulu kami menemukan siswa berhasil membuat akun di hari terakhir pendaftaran UTBK. Namun dia tidak bisa membayar karena sudah ditutup (pembayaran). Maka dengan mitra perbankan, kami tambahkan H+1 khusus untuk pembayaran," ungkapnya.

Baca juga: LPDP Buka Beasiswa S3 Gratis ke Amerika Serikat, Pendaftaran Tutup 17 Januari

3. UTBK hanya satu gelombang

Pada UTBK-SBNT 2024 pelaksanaan dilakukan sebanyak dua gelombang yakni selama 14 hari dan 28 sesi. Sementara tahun ini UTBK- SNBT dilakukan dalam satu gelombang dalam waktu 10 hari.

"Khusus tahun ini hanya satu gelombang saja. Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 hanya 10 hari dalam dua sesi saja," ucap Prof. Eduart.

Adapun dalam jadwal SNBT 2025, UTBK mulai 23 April - 3 Mei 2025.

4. Pilihan prodi UTBK

Tahun lalu, pilihan program studi (Prodi) UTBK bisa dipilih sampai empat prodi baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akademik atau PTN vokasi.

Perbedaan pilihan prodi ini untuk yang memilih antara tiga dan empat prodi. Tahun lalu, ketentuan tiga prodi yang dipilih yaitu satu prodi S1 dan dua prodi vokasi (D3 dan D4) atau dua prodi S1 dan satu prodi vokasi.

"Kini bisa ketiga pilihannya vokasi semua. Namun salah satu prodi wajib D3," Jelas Prof. Eduart.

Sementara untuk pilihan empat prodi, jika dulu hanya bisa dua prodi vokasi dan dua prodi S1, kini bisa memilih satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi. Tentu dengan keharusan, salah satu prodi vokasi wajib minimal D3.

Page:
Close Ads X