Kurang 2 Hari Lagi Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBT

Kompas.com - 25/03/2025, 10:12 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. Siswa not found saat daftar KIP Kuliah di SNBT 2025 https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/Ilustrasi KIP Kuliah. Siswa not found saat daftar KIP Kuliah di SNBT 2025

KOMPAS.com - Kurang dua hari lagi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ditutup.

Jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025 bersamaan dengan jadwal pendaftaran SNBT 2025. Sehingga, akan ditutup pada 27 Maret 2025 nanti.

Siswa wajib registrasi atau membuat akun KIP Kuliah 2025 terlebih dahulu sebelum mendaftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025.

Baca juga: 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak SNBP 2025, Universitas Malikussaleh Nomor 1

Selagi ada waktu, siswa kelas 12 SMA dan SMK sederajat bisa mengecek bagaimana cara daftar, syarat, dan jadwal KIP Kuliah 2025.

Persyaratan KIP Kuliah 2025

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT ( perguruan tinggi).

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

5. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

Baca juga: Siswa Not Found saat Daftar KIP Kuliah SNBT 2025? Ini Solusinya

6. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Page:
Close Ads X