ISBI Bandung Temukan Joki di UTBK-SNBT 2025, Mahasiswa ITB Terlibat

Kompas.com - 01/05/2025, 10:13 WIB
Khamila Djibran dan Healthy Febriana Jessica, nama joki perempuan di ISBI Bandung yang nama dan fotonya diungkap tim SNPMB.
Khamila Djibran dan Healthy Febriana Jessica, nama joki perempuan di ISBI Bandung yang nama dan fotonya diungkap tim SNPMB. (DOK. SNPMB)
Editor Rachmawati

Kasus Serupa di Sesi 9

Pada sesi 9, Minggu (27/4/2025), indikasi kecurangan serupa kembali terjadi. Peserta berinisial KD ditemukan mengikuti ujian pada sesi 2 dan sesi 9, juga dengan pilihan program studi kedokteran.

"Temuan ini terungkap setelah kami mencocokkan foto kartu peserta dengan absensi. KD akhirnya mengaku telah menggantikan dua peserta berbeda," kata Indra.

Kedua joki tersebut kemudian diminta menandatangani berita acara kecurangan ujian (BAKU) dan mengakui perbuatannya. Laporan BAKU dan berita acara pelaksanaan ujian berbasis komputer (BAPU) telah disampaikan ke Panitia Pusat UTBK 2025 melalui kanal pelaporan resmi.

"Keduanya mengaku disuruh oleh orang yang sama, berinisial TN," tambahnya.

Menurut pengakuan para joki, mereka dijanjikan bayaran antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta jika berhasil meloloskan pengguna jasanya.

Indra menyebutkan, proses hukum terhadap kedua pelaku joki akan ditangani oleh panitia pusat UTBK 2025. Sementara itu, peserta UTBK-SNBT yang menggunakan jasa joki dinyatakan didiskualifikasi.

Baca juga: ISBI temukan Dua Joki dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 di Bandung

Mahasiswa ITB Terlibat

Dalam perkembangan lain, Institut Teknologi Bandung (ITB) juga mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku, yakni LVN, merupakan mahasiswa aktif di ITB. Meski demikian, ITB menegaskan bahwa perjokian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB.

"ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. Kami segera mengambil langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N. Nurlaela Arief dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, ITB membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti kasus ini. Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran dan, jika terbukti, akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 4 Tersangka Joki UTBK USU Gunakan Kamera di Kacamata Saat Beraksi

Sementara itu, dugaan tindak pidana yang dilakukan mahasiswa tersebut diserahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

"ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika," tegas Nurlaela.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Farid Assifa)

Page:
Close Ads X