KOMPAS.com – Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, berinisial CAI (19), harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat sebagai joki dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Meski dikenal sebagai mahasiswa berprestasi, CAI justru tersandung kasus kecurangan seleksi masuk perguruan tinggi.
CAI merupakan mahasiswa aktif angkatan 2024 dan dikenal memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi serta pernah menjadi peserta olimpiade sains.
Namun, prestasi akademik itu tak menghalanginya untuk bergabung dalam sindikat joki UTBK yang terorganisir.
"Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains," kata Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas, Rabu (7/5/2025).
CAI dijanjikan bayaran Rp 2 juta jika berhasil membantu seorang calon mahasiswa lolos masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
Baca juga: 6 Fakta Sindikat Curang UTBK Unhas Makassar, Sudah 4 Tahun Beroperasi
Modus operandi yang dijalankan cukup canggih—soal UTBK dikirimkan kepadanya dari jarak jauh setelah sistem komputer pengawas diretas.
"Dengan kejadian ini, kami pastikan dari Unhas Makassar, semua yang terlibat akan diberi sanksi dan kasus pidananya kami serahkan kepada Polrestabes," lanjut Prof Amir.
Investigasi pihak kampus mengarah pada dugaan kuat keterlibatan orang dalam. Salah satunya adalah anggota tim Teknologi Informasi (IT) Unhas yang berinisial MYI, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai informasi, ada satu orang Admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan," ungkap Prof Amir.