Mahasiswi Kedokteran Unhas Jadi Joki UTBK, Dijanjikan Rp 2 Juta jika Calon Mahasiswa Lolos

Kompas.com - 08/05/2025, 19:33 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025). Kompas.com/Reza RifaldiKapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).

KOMPAS.com – Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, berinisial CAI (19), harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat sebagai joki dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Meski dikenal sebagai mahasiswa berprestasi, CAI justru tersandung kasus kecurangan seleksi masuk perguruan tinggi.

CAI merupakan mahasiswa aktif angkatan 2024 dan dikenal memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi serta pernah menjadi peserta olimpiade sains.

Namun, prestasi akademik itu tak menghalanginya untuk bergabung dalam sindikat joki UTBK yang terorganisir.

"Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains," kata Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas, Rabu (7/5/2025).

Iming-iming Uang Jadi Pemicu

CAI dijanjikan bayaran Rp 2 juta jika berhasil membantu seorang calon mahasiswa lolos masuk Fakultas Kedokteran Unhas.

Baca juga: 6 Fakta Sindikat Curang UTBK Unhas Makassar, Sudah 4 Tahun Beroperasi

Modus operandi yang dijalankan cukup canggih—soal UTBK dikirimkan kepadanya dari jarak jauh setelah sistem komputer pengawas diretas.

"Dengan kejadian ini, kami pastikan dari Unhas Makassar, semua yang terlibat akan diberi sanksi dan kasus pidananya kami serahkan kepada Polrestabes," lanjut Prof Amir.

Jaringan Kecurangan Libatkan Orang Dalam

Investigasi pihak kampus mengarah pada dugaan kuat keterlibatan orang dalam. Salah satunya adalah anggota tim Teknologi Informasi (IT) Unhas yang berinisial MYI, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai informasi, ada satu orang Admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan," ungkap Prof Amir.

Page:
Close Ads X