Terbongkarnya Praktik Joki Unhas, Pelaku Mahasiswa FK Berprestasi, Tergiur Imbalan Rp 2 Juta

Kompas.com - 09/05/2025, 09:14 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025). Kompas.com/Reza RifaldiKapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).

KOMPAS.com – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali menjadi sorotan akibat terungkapnya praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.

Salah satu pelaku dalam sindikat joki Unhas adalah seorang mahasiswi berprestasi dari Fakultas Kedokteran (FK), berinisial CAI (19).

Meski dikenal sebagai mahasiswa berprestasi dengan IPK tinggi dan salah satu peserta olimpiade sains, CAI terjerat dalam skandal yang merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi tersebut.

“Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains,” ujar Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas, pada Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Karena Sakit Sesak Napas

Joki Unhas Tergiur Imbalan Rp 2 Juta Jika Loloskan Peserta UTBK

CAI, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tergiur dengan imbalan Rp 2 juta apabila peserta ujian yang dibantunya berhasil lolos masuk Fakultas Kedokteran Unhas.

Dalam sindikat ini, CAI berperan sebagai joki dengan tugas mengerjakan soal ujian UTBK dari jarak jauh, setelah soal ujian tersebut dikirimkan melalui sistem yang telah diretas.

“Dengan kejadian ini, kami pastikan dari Unhas Makassar, semua yang terlibat akan diberi sanksi dan kasus pidananya kami serahkan kepada Polrestabes,” tegas Prof. Amir.

Praktik Joki Unhas Juga Libatkan Tim IT

Praktik curang ini diketahui melibatkan lebih dari satu pihak. Ternyata, tidak hanya CAI yang terlibat.

Kasus ini juga mengungkap adanya keterlibatan anggota tim Teknologi Informasi (IT) internal Unhas.

Salah satu anggota tim IT berinisial MYI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Page:
Close Ads X