Kelompok UKT ditentukan berdasarkan hasil verifikasi data ekonomi keluarga mahasiswa yang bersangkutan. Artinya, tidak semua mahasiswa membayar biaya penuh.
Siswa yang lolos ke PTN (perguruan tinggi negeri) lewat jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) hanya wajib membayar biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Tetapi siswa yang diterima di PTN lewat jalur mandiri 2025, selain biaya UKT juga wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau disebut juga dengan uang pangkal.
Berikut ini rincian biaya kuliah untuk tiga program studi di bawah fakultas rumpun kedokteran di Unhas:
Program studi ini memiliki Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebesar Rp 41.120.000 per semester.
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Baca juga: Catat Jadwal Pendaftaran 8 Jalur Mandiri Unhas 2025
Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
Meski tidak sepopuler kedokteran umum, Program Studi Kedokteran Hewan juga menjadi incaran tersendiri. Unhas menetapkan BKT sebesar Rp 37.831.000 per semester.
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2025: Rincian UKT di Undip, ITS, Unhas