KOMPAS.com - Sekolah kedinasan bisa menjadi alternatif untuk kuliah pada tahun 2026 mendatang. Sama-sama perguruan tinggi, bedanya sekolah kedinasan dengan PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta) adalah sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas.
Lulusan sekolah kedinasan, bisa mendapatkan gelar setara D3 hingga D4 dan langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di kementerian yang menaungi.
Sekolah kedinasan juga menyediakan kesempatan kuliah gratis melalui seleksi sekdin serentak yang dibuka setiap tahun.
Salah satu persyaratan masuk sekolah kedinasan, yakni mulai nilai rapor, ijazah, dan lainnya. Ada juga yang menggunakan nilai UTBK.
Perlu diketahui, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes selain digunakan untuk mendaftar di PTN juga bisa digunakan dalam persyaratan sekolah kedinasan.
Pada tahun 2024, Politeknik Keuangan Negara STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang menggunakan nilai UTBK SNBT sebagai salah satu indikator seleksi.
Tetapi tahun 2025 ini, PKN STAN sudah tidak lagi mensyaratkan nilai UTBK SNBT bagi pendaftarnya.
Baca juga: 5 SMA Negeri yang Siswanya Banyak Masuk Akmil, Akpol, dan IPDN
Sehingga ada 28 sekolah kedinasan yang tidak pakai nilai UTBK sebagai salah satu syaratnya. Meski tanpa hasil ujian komputer, siswa kelas 12 di SMA, SMK, MA harus mengecek apa saja tahapan seleksi masing-masing instansi.
Daftar sekolah kedinasan yang tidak pakai nilai UTBK ini mulai dari institusi milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), dan masih banyak lagi.
Semua sekolah kedinasan bisa didaftar secara online dan serentak melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).